Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Truck Kayu Yang Diduga Illegal Logging

Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Truck Kayu Yang Diduga Illegal Logging
barang bukti yang diamankan petugas Dit Reskrimum Polda Riau

Rabu 14 Desember 2016 12:20:48 WIB
Tbnews Polda Riau - Dua orang supir Truck berhasil diamankan petugas Dit Reskrimum Polda Riau. Dari Hasil Penyelidikan kedua orang supir truck yang berinisial AS (38) dan AB (24) mengangkut kayu asal sungai mandau Kabupaten Siak. Rabu (14/12/2016).

Ditreskrimsus Polda Riau juga telah membentuk tim yang berkordinasi dengan dinas kehutanan Provinsi Riau untuk memberantas Peredaran Kayu Illegal Logging.

Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Ada 6 truck yang sudah diamankan diduga ilegal loging mengangkut kayu bulat berjenis mahang dan meranti dengan diamter 40 dan 30 Cm panjang 4,5 meter", ujar Kabid Humas.

Setelah dilakukan pengecheckan ternyata isi dokumen nya baik jumlah mau pun jenis dan asal kayu tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang sah.

"Pengakuan dari supir truck sudah melakukan 2 kali pekerjaannya dan setiap satu trip nya mendapatkan upah 1 juta" jelas Kabid Humas Polda Riau.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan pelaku sempat menunjukkan surat-surat lain kepemilikan kayu, namun polisi tidak begitu percaya dengan surat yang dilihatkan,  setelah diteliti ternyata surat tersebut tidak sesuai dengan identitas barang.

Saat ini Tersangka diamankan di Mako Polda Riau dan Barang Bukti sudah diamankan di polsek Tampan untuk Penyidikan Lebih Lanjut. (DAW).
Scroll to top