Tertangkap Tangan Oleh Penjaga Kebun,
Pria Pencuri Sawit Ini Harus Mendekam Di Sel Polsek Pujud

 Pria Pencuri Sawit Ini Harus Mendekam Di Sel Polsek Pujud


Rabu 14 Desember 2016 12:44:31 WIB
tribratanewsriau.com. Dua orang pria bernama RS (40thn) dan DS (18thn) keduanya warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kini harus mendekam di Sel tahanan Polsek Pujud karena kedapatan mencuri buah Sawit milik seorang pemilik bernama Rio Fernando warga Rantau Prapat Sumatera Utara di Kebun Sawit milik rio di Kepulauan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabuapten Rokan HIlir kemaren hari Senin (12/12/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pada hari Senin tanggal kemaren, sekira jam 17.30 wib, pelapor Suroyo selaku mandor, mendapt informasi dari pekerja kebun milik Leo Fernando bahwa ada orang melakukan pencurian buah kelapa sawit. Mendengar informasi tersebut maka Pelapor Suroyo selaku mandor mengecek kebenaran informasi tersebut bersama dua orang kawannya segera ke lokasi .

Setelah sampai di lokasi kelihatan pelaku sedang memanen buah kelapa sawit yang selama ini ia jaga, melihat kejadian tersebut Soeroyo melakukan penangkapan terhadap kedua orang pencuri sawit tersebut. Setelah ditanya dia mengaku bernama RS dan DS. Ditempat yang tidak begitu jauh pelapor melihat Grek / alat yang digunakan RS dan DS untuk mengambil buah kelapa sawit dan satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Force One Warna hitam dan keranjang alat untuk melansir buah curian tersebut.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pujud untuk penyidikan kasusnya" ujar Guntur sambil menutup keterangannya. (AA)
Scroll to top