Cabuli Anak Dibawah Umur,
Pria Ini Dilaporkan Ke Polisi Oleh Ibu Kandung Korban

Pria Ini Dilaporkan Ke Polisi Oleh Ibu Kandung Korban


Kamis 15 Desember 2016 10:29:53 WIB
Tribratanewsriau.com. RJ (26thn) warga kecamatan Cerenti kabupaten Kuansing ditangkap aparat Reskrim PPA Polres Indragiri Hulu setelah dilaporkan oleh Yuniza (49thn) ibu kandung dari korban bernama Bunga di Kabupaten Kuansing. (13/12/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Minggu 11 Desember 2016 sekira pukul 20.00 wib, Yuniza bertanya kepada anak kandungnya, sebut saja namanya Bunga kenapa ia sering main di tempat temannya Sisma. Setelah lama dibujuk akhirnya Bunga menceritakan kejadian yang menimpa dirinya bahwa ia pernah dicabuli oleh sdr RJ (26thn). 

Pada saat itu kejadiannya pada bulan agustus 2016 sekira pukul 20.00 wib. Bunga  sedang berada di kecamatan Cerenti kabupaten Kuansing bersama tersangka RJ tepatnya dibelakang rumahnya. Pada saat itu RJ mengajak Bunga Untuk melakukan hubungan intim. Bunga menolak dan lari namun RJ mengejar Bunga dan memeluk Bunga dari belakang, setelah itu RJ mencumbui bunga dan membawa Bunga ke bawah tangga sungai di belakang rumahnya. 

"Atas kejadian tersebut kemudian Yuniza selaku Ibu dari Bunga membuat laporan ke polsek peranap untuk pengusutan lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya. (AA)
Scroll to top