Jumat 16 Desember 2016 12:06:33 WIB
Tribrata News Polda Riau - Polda Riau melaksanakan Video Conference Launching E-Tilang, e-samsat dan sim baru online oleh Kapolri Jenderal Pol Drs Tito Karnavian MA PhD. Kegiatan Video Conference dilaksanakan di Halaman Kantor Samsat Kota Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 08.00 Wib.
Turut hadir Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rahman, Kajati Riau Uung Abdul Syukur, Kapolda Riau brigjen Pol Drs. Zulkarnain, Wakapolda Riau Kombes Pol Drs Ermi Widyatno, Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo Sik, Kepala Dispenda Riau, Kepala Jasa Raharja Riau, para Kasat Lantas Polres jajaran Polda Riau dan Personil Direktorat Lantas Polda Riau.
Launching E-Tilang, e-samsat dan sim baru online ini bertujuan untuk mewujudkan Promoter Kapolri. "Tahun ketiga ini presiden ingin menggenjot reformasi bidang hukum," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat teleconference.
Kapolri mengatakan Salah satunya caranya memperkuat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengurangi budaya koruptif. Baik dalam pencegahan dan penindakan.
Sebagai jawaban terhadap reformasi hukum dan transparansi di bidang Penegakan Hukum Launching E-tilang digulirkan, bersamaan dengan E-samsat dan Sim baru On line di Kantor Satpas Dan Mogot Jakarta Barat.
Penegakan hukum dengan sistem e-tilang untuk mempercepat, memudahkan, dan memangkas birokrasi sebagai bentuk pelayanan prima di bidang penegakan hukum. Masyarakat yang terkena tindakan hukum di bidang pelanggaran lalu lintas dipermudah/diberikan ruang untuk menitipkan denda tilang ke bank yang ditunjuk dengan fasilitas jaringan perbankan dengan ATM, dan fasilitas lainnya tanpa hadir dipersidangan.
Titipan denda di Bank setelah ada amar putusan dan amar putusan lebih kecil dari uang yang dititipkan di bank (denda nominal), sisa titipan denda tilang dapat diambil pada bank atau ditransfer ke Rekening pelanggar. (Vk)