Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Tangki Pembawa Ribuan Liter Solar Ilegal

Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Tangki Pembawa Ribuan Liter Solar Ilegal
barang bukti yang diamankan petugas

Senin 30 November 2015 12:30:06 WIB
Pelalawan - Personil Polres Pelalawan sekira pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan dua unit truk tangki cold diesel bermuatan 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar, tanpa dokumen di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (30/11/2015).

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, kedua Truk Tangki diamankan saat pihaknya menggelar razia cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada.

Disebutkan Kapolres, adapun pemilik BBM tersebut yakni Oscar Dolok Pasarsaribu. BBM dimuat dari Sungai Duku, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru dengan tujuan PT AKP yang akan digunakan untuk pengaspalan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Truk tangki yang diamankan yakni BM 8589 AQ dan BM 8819 AG, kedua truk tangki dikemudikan oleh warga Pekanbaru," kata Kapolres Pelalawan.

Kapolres menambahkan, saat ini kedua truk tangki beserta pengemudi diamankan di Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Scroll to top