Penyelidikan Membuah Hasil,
Dua Tersangka Jambret Ditangkap Sat Reskrim Polres Dumai

Dua Tersangka Jambret Ditangkap Sat Reskrim Polres Dumai
Tsk MLN
Sabtu 17 Desember 2016 23:52:44 WIB
tribratanewsriau.com. Dua orang tersangka jambret bernama MR (32thn) dan perempuan MLN (22thn) keduanya warga Kel. Sukajadi Kec. Dumai Kota Kota Dumai, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Dumai hari jumat kemaren (16/12/2016) setelah melalui proses panjang penyelidikan kejahatannya sekitar 10 hari sejak kejadian perkara. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa Pada hari Selasa 06 Desember lalu sekira pukul 19.45 wib Saat korban seorang perempuan bernama SW (39thn) berjalan kaki menuju kerumahnya. Kemudian datang dua orang menggunakan sepeda motor matic dengan melawan arah langsung merampas dompet korban yang berisi satu unit HP merek Vivo tipe Y35 Warna gold dan satu unit HP  Nokia senter warna hitam. Kemudian kedua tersangka langsung kabur ke jalan Natuna. Atas  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan korban melaporkan ke polres Dumai. 

Menerima laporan itu Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan intensif sehingga pada hari Jumat kemaren 16 Desember sekira pukul 16.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dapat melakukan penangkapan TSK bernama MLN beserta Barang Bukit HP Merek Vivo Tipe Y35 Warna Gold di Kecamatan Dumai Selatan dan dari keterangan MLN Tim opsnal Polres Dumai melakukan Penangkapan kedua pada tersangka MR di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai kota.

"Kini kedua tersangka serta penanganan kasusnya sudah dalam proses oleh Satreskrim Polres Dumai" kata Guntur sambil menutup pembicaraan (AA).
Scroll to top