Senin 19 Desember 2016 10:42:40 WIB
Tribrata News Polda Riau - Pelaksanaan giat cipta kondisi K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan), pada hari Jumat (16/12/16) pukul 10.00 Wib, di Jl. Lintas Riau - Sumut tepatnya di depan Mapolres Rokan Hilir, giat bertujuan untuk antisipasi peredaran makanan minuman dan obatan kadaluarsa, pelaku C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, pemeriksaan kendaraan berikut barang bawaan, miras dan Narkoba. Adapun maksud dari giat K2YD untuk meningkatkan situan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang datangnya perayaan Natal 2016 dan tahun Baru 2017 mendatang.
Giat dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Iptu Dedy Novarizal bersama dengan 22 orang personil Polres Rokan Hilir, dengan sasaran pemeriksaan kendaraan R4, R6 seperti mobil box, mobil pribadi dan barang-barang terlarang seperti miras, narkoba dan barang ilegal. Dari hasil giat K2YD, telah dilakukan penilangan terhadap 1 (satu) lembar STNK R4 dan R6 yang tidak memiliki kelengkapan. Selama pelaksanaan giat tidak ditemukannya pelaku kejahatan dan barang-barang terlarang seperti miras, narkoba dan barang ilegal lainnya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui perwira yang ditujuk sebagai Pawas, Iptu Dedy Novarizal menjelaskan bahwa adapun giat K2YD ini dalam rangkan menciptkan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang datangnya perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, juga untuk sebagai antisipasi peredaran makanan, minuman dan obatan kadaluarsa, narkoba, pelaku C3, premanisme dan miras. Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali. Ungkapnnya