Senin 19 Desember 2016 11:36:53 WIB
Tribrata News Polda Riau - Bidang Hubungan Masyarakat
melaksanakan pemasangan Banner tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan serta
banner Larangan penggunaan Narkoba yang dipasang di tempat-tempat keramaian
seperti Pelabuhan Sungai Duku, Bandara Sultan Syarif Qasim, dan pemasangan Iklan Layanan Masyarakat di Bioskop 21, Bioskop
Holiday maupun tempat keramaian lainnya seperti di tempat sarapan pagi Kim Teng
dan tempat Karoeke Holywod dan Huppy Papy yang terletak di Jalan Riau Pekanbaru. Senin
(19/12/2016)
Kegiatan pemasangan dipimpin langsung oleh Kasubbid Penmas
Bid Humas Polda Riau Kompol Feriyanto SPd, serta didampingi oleh Paur Mitra Iptu
Khairul. Kegiatan pemasangan bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang
bahaya dari pembakaran hutan dan lahan serta sanksi bagi yang terlibat dalam
pembakaran hutan dan lahan teresebut. Serta edukasi tentang bahaya dari penggunaan
Narkoba bagi diri kita, keluarga maupun bagi masyarakat.
Disamping pemasangan Banner Bid Humas juga memberikan stiker
larangan pembakaran hutan dan lahan dan Stiker Stop bahaya penggunaan Narkoba.
(Vk)