Subbid Penmas Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Bahaya Penggunaan Narkoba

Subbid Penmas Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Bahaya Penggunaan Narkoba


Senin 19 Desember 2016 11:36:53 WIB
Tribrata News Polda Riau - Bidang Hubungan Masyarakat melaksanakan pemasangan Banner tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan serta banner Larangan penggunaan Narkoba yang dipasang di tempat-tempat keramaian seperti Pelabuhan Sungai Duku, Bandara Sultan Syarif Qasim, dan pemasangan Iklan Layanan Masyarakat di Bioskop 21, Bioskop Holiday maupun tempat keramaian lainnya seperti di tempat sarapan pagi Kim Teng dan tempat Karoeke Holywod dan Huppy Papy yang terletak di Jalan Riau Pekanbaru. Senin (19/12/2016)

Kegiatan pemasangan dipimpin langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau Kompol Feriyanto SPd, serta didampingi oleh Paur Mitra Iptu Khairul. Kegiatan pemasangan bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari pembakaran hutan dan lahan serta sanksi bagi yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan teresebut. Serta edukasi tentang bahaya dari penggunaan Narkoba bagi diri kita, keluarga maupun bagi masyarakat.

Disamping pemasangan Banner Bid Humas juga memberikan stiker larangan pembakaran hutan dan lahan dan Stiker Stop bahaya penggunaan Narkoba. (Vk)
Scroll to top