Oknum PNS Ditangkap Miliki Shabu-shabu

Oknum PNS Ditangkap Miliki Shabu-shabu


Senin 19 Desember 2016 12:42:24 WIB
TBNews Polda Riau - EB alias EK (40) warga Jalan Gunung Bromo Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai selatan Kota Dumai di ringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di sebuah warung nasi uduk Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat. Jumat (16/12) sekira pukul 23.30 WIB.

EK sendiri berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga belum lama bertugas di Kota Dumai. Namun tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian EK berdinas di instansi mana.

Pria tersebut terbukti menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan EB, polisi menemukan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu. Dengan berat kotor keseluruhan 3,07 gram. Satu buah dompet warna cokelat juga diamankan petugas.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi  mengatakan penangkapan berawal  Informasi dari masyarakat tentang pelaku memiliki dan kerap melakukan transaksi narkotika.

"Narkotika merupakan atensi, musuh bangsa, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dengan cara mencari keberadaannya. Pelaku ditemukan tim sedang berada di warung nasi Dumai Barat," terang Kapolres AKBP Donald Happy Ginting (18/12) .

Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 1(satu) buah dompet warna cokelat di kantong celana sebelah kanan. Ditemukan  juga 1(satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Dumai.

"Pelaku telah diamankan, atas perbuatan Ia di kenakan UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. "tutup Kapolres.
Scroll to top