Polres Kampar Dan Dispenda Penertiban Plat Nomor Non BM

Polres Kampar Dan Dispenda Penertiban Plat Nomor Non BM


Rabu 21 Desember 2016 14:46:01 WIB
Tribrata News Polda Riau - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kampar, dan Sat Lantas Polres Kampar Rabu (21/12) pagi menggelar penertiban kendaraan plat non BM. Razia ini dipusatkan di dua titik yakni Di Desa Batu Belah Jl Lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 58 dan Desa Lereng JL Lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 70
Saat ini banyak kendaraan luar yang plat non BM yang beredar. Kita ingin kendaraan plat non BM ini beredar dengan status yang jelas, kalau tidak pemiliknya harus melakukan mutasi dari daerah asal ke Riau atau ke Kampar, ujar Ka Upt Dispenda Kampar Drs Said Tarmizi

Dari hasil pendataan pagi tadi terdapat lebih kurang 150 Kendaraan Roda Empat (R4) yang berplat non BM, 70 % diantaranya berplat BA ( Plat Sumatera Barat) Penertiban ini masih berupa sosialisasi dan peringatan bagi kendaraan-kendaraan non BM yang beroperasional di Kabupaten Kampar agar dapat mengubah platnya menjadi BM sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi kendaraan plat non BM yang kedapatan beroperasi di Kampar melebihi batas waktu yang diberikan, maka akan diberi surat peringatan ataupun denda.

Kasat Lantas Polres Kampar Akp Masud Ahmad SIK menambahkan diharapkan agar masyarakat paham mengenai kewajiban pajaknya dan segera memutasikan kendaraanya apabila beroperasi di Kampar namun berplat Non BM. (Vk)
Scroll to top