Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penggelapan Uang Koperasi

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penggelapan Uang Koperasi


Jumat 23 Desember 2016 22:58:54 WIB
Tribrata News Polda Riau - Pada hari Rabu (16/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB, ketika pelapor AS (29 th)mengumpulkan karyawannya untuk berhitung tagihan dari nasabah, pelapor bertanya kepada DT (18 th) tentang tagihan nasabahnya, saat itu terlapor menjawab kalau tagihannya banyak yang tidak membayar

Karena merasa curiga dan tidak puas dengan jawaban terlapor, sehingga AS berusaha menyelidiki kegiatan tagihan yang dilakukan DT.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2016 sekira jam 19.30 WIB pada saat AS melakukan kegiatan rutin menghitung tagihan yang dijalankan karyawan, AS (29 th) kembali menanyakan kepada DT (18 th) bagaimana tagihan dan tunggakan yang dijalankannya kemudian dijawab AS, bahwa uang lebih kurang Rp. 30.000.000.-  (tiga puluh juta rupiah) tersebut hanya sebagian saja yang dijalankannya.

Setelah dihitung, barulah diketahui bahwa DT sudah menghabiskan uang koperasi KOZERO yg dijalankannya sebesar lebih kurang Rp. 20.400.000.- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah). Akibat dari kejadian tersebut, AS mengalami kerugian senilai Rp. 20.400.000.- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tempuling.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tempuling untuk mengamankan pelaku DT, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk penyelidikan lebih lanjut. (Vk)
Scroll to top