Jumat 23 Desember 2016 23:02:09 WIB
Tribrata news Polda Riau - Usai laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Siak 2016 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kamis (22/12/2016) sore sekira pukul 17.00 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Benda Sitaan / Barang Bukti berupa ratusan kotak / kardus Minuman Beralkohol / Minuman Keras berbagai merk di Halaman Dinas Perhubungan Kota Dumai Jalan H.R. Soebrantas Kecamatan Dumai Timur.
Pemusnahan ratusan kotak / kardus Minuman Beralkohol / Minuman Keras berbagai merk tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Dumai, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli As M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai H. Kamari, SH, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Tumpal Sagala SH MH dan tamu undangan lainnya.
Adapun pemusnahan ratusan kotak / kardus Minuman Beralkohol / berbagai merk tersebut berjumlah 985 kotak dengan rincian; 183 kotak Minuman Beralkohol / merk Red Label, 147 kotak Minuman Beralkohol / merk Black Label, 159 kotak Minuman Beralkohol / merk Beach House, 174 kotak Minuman Beralkohol / merk Gordon, 106 kotak Minuman Beralkohol / Teguila, 87 kotak Minuman Beralkohol / Pasione, 98 kotak Minuman Beralkohol / merk Chardonary, 3 kotak Minuman Beralkohol / Boschendal, 8 kotak Minuman Beralkohol / merk Platinum, 20 kotak Minuman Beralkohol / merk Gold Label.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, seluruhnya dimusnahkan dengan cara digiling (dilindas,red) dengan menggunakan Alat Berat. "Benda Siataan / Barang Bukti Minuman Beralkohol / Minuman Keras dengan berbagai jenis dan merk dengan jumlah 945 kotak tersebut bersifat terlarang / dilarang untuk diedarkan dan dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau dimusnahkan," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.