Dipenghujung Pergantian Tahun,
Sat Res Narkoba Rohil Tangkap Pembawa Sekarung Ganja

Sat Res Narkoba Rohil Tangkap Pembawa Sekarung Ganja


Selasa 03 Januari 2017 10:05:31 WIB
Tribratanewsriau.com. Sat Res Narkoba Polres Rohil menangkap dua orang tersangka pembawa sekarung ganja bernama ZM (45thn) dan IS (32thn) warga Labuhan Batu Sumut di jalan PT Infomas Kabupaten Rokan Hilir - Riau kemaren hari Sabtu (31/12/2016)

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Jumat, 30 Desember 2016 sekira jam 22.00 Wib Anggota Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan PT. Infomas Kecamatan Balai jaya Kabupaten Rokan Hilir sering terjadi penyalahgunaan Narkotika. Dari Informasi tersebut anggota Sat Narkoba melakukan Penyelidikan di tempat tersebut. 

Sekira jam 01.00 wib Anggota Sat Narkoba melihat dua orang yang dicurigai dengan membawa satu buah karung goni warna putih. Dari pengamatan itu anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap terhadap dua orang tersebut. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ganja yang diletakkan di karung tersebut.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Rokan Hilir" ujar Guntur sambil menutup keterangannya (AA)

Scroll to top