Kamis 05 Januari 2017 10:39:37 WIB
Tribratanewsriau.com. Aparat Polsek Rengat Barat menangkap pelaku pengedar judi togel bernama JI (43thn) warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu kemaren hari Rabu (04/01/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Selasa 4 Januari 2017 sekira pkl 14.00 Wib, berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada Permainaan Judi Togel di Desa Kota Lama. Atas informasi itu Kapolsek Rengat Barat memerintahkan satu anggota Intelkam dan dua Anggota Reskrim polsek Rengant Barat melakukan penyelidikan di akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka JI sekira pukul 14.15Wib.
Saat itu personil polsek menemukan tersangka JI sedang berada di warung milik Wakdiah menunggu pemasang togel melalui handphone. Pada saat tersangka membuang kertas hasil Rekapan nomor togel petugas langsung mengamankan tersangka tersebut.
"Kini tersangka sudah ditangkap dan di amankan di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" pungkas Guntur (AA)