Polsek Payung Sekaki Tangkap Pengedar Narkoba Asal Kampung Dalam

Polsek Payung Sekaki Tangkap Pengedar Narkoba Asal Kampung Dalam


Jumat 06 Januari 2017 10:07:04 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi dan happy five. Kedua pelaku masing - masing berinisial I (23) warga Kecamatan Bukit Raya dan G (22), warga Bengkalis. Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda.

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru, 9 papan happy five, 1 buah timbangan serta 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.

"Kedua tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan polisi. Dengan cara under cover buy," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Noki Loviko.

Terungkapnya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba namun setelah dilakukan pancingan oleh personil Polsek Payung Sekaki, pelaku I berhasil diringkus dan ditemukan 10 butir ekstasi didalam cok motornya.

Dari pegakuan pelaku I, dia mengaku membelinya dari pelaku G. Setelah mengetahui keberdaan pelaku G, polisi y langsung mengejar. Saat diamankan tersangka tengah berada disebuah tempat hiburan malam, MP Club, Jalan Sudirman.

"Saat kita diringkus, pelaku ini sedang  berada didalam room karoke MP Club. Dari tangannya, polisi berhasil menemukan 9 papan happy five," jelas Kanit Reskri.

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Payung Sekaki. "Dari hasil interogasi, pelaku G mendapatkan barang haram tersebut dari kampung dalam. Kemudian dijual kembali ke MP Clup," tutup Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki.
Scroll to top