Polresta Pekanbaru Ungkap Pencurian Di Komplek Perkantoran Jalan Arifin Ahmad

Polresta Pekanbaru Ungkap Pencurian Di Komplek Perkantoran Jalan Arifin Ahmad


Jumat 06 Januari 2017 12:11:26 WIBTbnews Polda Riau - Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pencurian di Komplek Perkantoran Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dua orang tersangka diringkus berikut dengan barang bukti satu unit mobil dan tiga buah laptop. Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polsek Tampan, Rabu (4/1/2017) kemarin sore. Kedua tersangka yakni DW (40) pelaku pencurian dan MF (36) penadah.

pengungkapan polisi setelah dilakukan penyelidikan dari laporan pencurian di Komplek Perkantoran, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru pada tanggal 25 Desember 2016 lalu. Tersangka melarikan satu unit mobil jenis Avanza dan beberapa unit laptop dengan jumlah kerugian di perkirakan Rp 150 juta.

Korban yang melapor bernama Hasweli. Dari laporan itulah kemudian Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi dan meminta keterangan saksi.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tersangka teridentifikasi dan kemudian Tim Opsnal Reskrim Polresta bergerak mengejar dan meringkus tersangka. Tersangka pertama yang diringkus adalah DW. Polisi menyita satu unit mobil dari tangan DW. Dari pengakuan DW, barang curian laptop sudah ia jual kepada MF. Tidak mengulur waktu, Polisi kemudian meringkus tersangka MF di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru dengan barang bukti satu unit laptop.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan kasus tersebut masih didalami.

"Dua orang tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top