Jumat 06 Januari 2017 22:24:11 WIBTbnews Polda Riau - Kedua pelaku ditangkap di warung Tuak milik Parningotan Sirait di Kilometer 06, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Kamis (5/1/2017).
Informasi dari Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Pangklan Kuras, Kompol Ali Ardi, SH, MSi, Jumat (6/1/2017) membenarkan penangkapan kedua tersangka judi togel tersebut.
Dikatakan Kapolsek Kompol Ali Ardi, kedua pelaku atas nama PS (51) beralamat RT 01 RW 03, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Pelaku kedua atas nama GAS (36), beralamat RT 10 RW 04 Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau.
"Pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di warung tuak di TKP tersebut ada perjudian jenis togel. Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak dan menyisir di TKP dan berhasil menangkap pelaku atas nama PS yang tengah asik merekap nomor-nomor togel," papar Kompol Ali Ardi, SH, MSi.
Dari keterangan yang didapat petugas dari tersangka yang tengah merekap hasil togel, imbuh Kompol Ali Ardi, tersangka PS menyetor uang hasil rekapan itu kepada GAS. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka GAS di kediamannya.
"Pelaku bersama barang bukti berupa dua unit HP Nokia, uang tunai Rp 1.345.000, satu lembar buku tulis rekap nomor togel, kita amankan ke Polsek Pangkalan Kuras. Kita akan sikat habis segala bentuk perjudian di Pangkalan Kuras ini. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah disampaikan ke kami,” tandas Kapolsek Kompol Ali Ardi, SH, MSi.