Pemilik Ruko di Pangkalan Kuras Ditangkap Miliki Tiga Paket Sabu

Pemilik Ruko di Pangkalan Kuras Ditangkap Miliki Tiga Paket Sabu


Rabu 02 Desember 2015 08:28:48 WIB
Pelalawan - Anggota Polsek Pangkalan Kuras, kembali menangkap pemilik sabu-sabu, di Jalan Lintas Timur Lingkungan Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Selasa (1/12/2015). Dari hasil pemeriksaan pelaku didapati tiga paket sabu-sabu beserta alat isap.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja, penangkapan terhadap pelaku IN bermula adanya laporan dari masyarakat.

"Berbekal informasi bahwa di ruko pelaku IN sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kamipun kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap ruko milik pelaku dengan disaksikan RT setempat.

"Saat itu juga petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama IN, sedang duduk di dalam kamar dan dihadapannya ada beberapa peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu," kata Kapolsek.

Kemudian, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap kamar pelaku dan ditemukan tiga paket sabu-sabu. Saat diinterogasi IN mengakui bahwa sabu-sabu dan alat isap tersebut adalah miliknya.

"Pelaku dan barang bukti yang kami temukan di TKP sudah kami amankan ke Polsek untuk proses hukumnya," tutup AKP Dwi Atmaja.
Scroll to top