Selasa 10 Januari 2017 11:48:09 WIB
Tribrata News Polda Riau - Sabtu 7 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 Wib telah datang melapor seorang perempuan inisial GH (20) ke bagian Sentra Pelayanan Polres Inhu tentang tindak pidana Pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Karyawan Bank Mandiri Rengat Kab. Indragiri Hulu berinisial BLP (22) tahun.
Kejadian berawal pada hari Jum'at 6 Januari 2017 Sekitar pukul 09.00 Wib Sdri. GH (Pelapor) sedang berada di dalam kantor Notaris,N. Jalan Hang Tuah Kelurahan Sekip Hilir Kec. Rengat Kab. Inhu dan dalam keadaan sendirian.
"Selanjutnya Oknum tersebut inisial BLP (Terlapor) masuk ke dalam kantor dan menyuruh GH memasak air ke ruangan dapur kantor tersebut untuk membuat kopi," tutur Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen.
Kemudian oleh karenanya tidak jadi di buat sebab kompor gas tidak mau hidup, Selanjutnya GH menuju ke ruang tengah untuk memberitahukan kepada terlapor bahwa kompor tersebut tidak mau hidup.
"Kemudian terlapor langsung memeluk dari belakang dan langsung memeras payudara dan mencium pipi korban dengan cara memaksa," jelas Paur Humas.
Korban kemudian melawan dan langsung melarikan diri. Dan merasa dirugikan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya.