Polres Dumai Mulai Berlakukan Elektrik Tilang

Polres Dumai Mulai Berlakukan Elektrik Tilang


Jumat 13 Januari 2017 12:10:34 WIBTbnews Polda riau - Polres Dumai, Riau mulai memberlakukan elektronik tilang (e-tilang) di Kota Dumai, Riau. Pemberlakukan e-tilang diawali dengan penandatanganan MoU nota kesepahaman program yang dibuat Korlantas Polri dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Pengadilan Negeri (PN) Dumai dan Bank BRI Cabang Dumai, Kamis (12/01/2016) siang sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai II Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting SIK MSi mengatakan , elektronik tilang sudah diberlakukan terhitung mulai hari ini. Program e-tilang diciptakan untuk meminimalisir penyimpangan dalam pelaksanaan tilang, seperti damai di tempat dan lain sebagainya.

"Selain itu bertujuan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang kena tilang bisa langsung membuka website Pengadilan Negeri Dumai untuk mengetahui jumlah denda yang dibayarkan ke bank atau langsung membayarnya ke bank," terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi usai pelaksanaan Penandatanganan MoU.

Setelah itu pelanggar lalu lintas, membawa bukti pembayaran tersebut ke polisi untuk mengambil barang bukti yang diamankan. Lebih lagi, dengan adanya e-tilang ini, masyarakat tidak perlu mengikuti antrian persidangan di Pengadilan.

"Masyarakat yang melanggar pun membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Apalagi pembayarannya langsung ke bank yang ditunjuk yakni Bank BRI, tidak lagi membayar di persidangan," ungkapnya.

Dengan diberlakukannya elektronik tilang ini, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi menghimbau kepada masayarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

"Elektronik tilang ini juga diciptakan dengan tujuan guna meminimalisir terjadinya Pungli. Dimana pemberantasan Pungli ataupun meminimalisir Pungli tersebut sesuai dengan program Prioritas Kapolri (Promoter,red)," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Scroll to top