Polsek Tapung Amankan Pelaku Berinisial FG (25) Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polsek Tapung Amankan Pelaku Berinisial FG (25) Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur


Sabtu 14 Januari 2017 13:31:33 WIB
TBnewsriau- Polsek Tapung Amankan Pelaku berinisial FG (25) Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur (14/1/2017).

Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Polsek Tapung pada saat berada di wilayah Panam, Pekanbaru, bertempat di kos Korban berinisial YZ (14) merupakan adik iparnya sendiri.

Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardy Priadinata mengatakan "Pelaku berinisal FG mencabuli korbannya, sejak setahun yang lalu"

Kejadian bermula pada saat ayah korban kaget saat tidak menemukan putrinya didalam kamarnya. Saksi mencoba melakukan pencarian hingga paginya namun tidak ditemukan dan segera melaporkan nya ke Polsek Tapung.

Berdasarkan Laporan Tersebut Anggota dilapangan segera melakukan Penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi Bahwa pelaku berada di wilayah panam, Pekanbaru. pelaku mengaku telah mencabuli korban setahun yang lalu.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Scroll to top