Sabtu 14 Januari 2017 22:45:07 WIB
Tbnewsriau - Berdasarkan dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada bulan November tahun silam, akhirnya petugas Polsek Tampan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial As (19) dan Ja (19) warga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (12/1) lalu.
Bersama pelaku, anggota opsnal Polsek Tampan juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian merk Beat dan satu unit kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi. Sedangkan kedua pelaku memiliki peran berbeda ketika menjalankan aksinya.
"Mereka ini terbukti mencuri sepeda motor milik Sri Rahayu warga jalan Garuda Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan. Korban kehilangan sepeda motor miliknya saat berada di parkiran kampus nya," Jumat (13/1).
Meski kedua pelaku masih belum mengakui perbuatannya yang lain, kini penyidik terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku telah berulang kali menjalankan aksi pencurian tersebut.