Dua Bandar Narkoba Di Bekuk Polisi

Dua Bandar Narkoba Di Bekuk Polisi


Kamis 03 Desember 2015 08:02:16 WIB
Pekanbaru - Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil membekuk dua orang yang diduga merupakan bandar narkoba. Tertangkapnya mereka, setelah aparat melakukan penyamaran, dan memesan 'barang' berupa narkoba jenis pil ekstasi.

Dua orang pengedar narkoba, sukses dibekuk polisi, hanya dalam waktu selang beberapa jam saja. Satu orang diamankan saat akan bertransaksi narkoba dengan anggota polisi yang menyamar, sedangkan satu pelaku lainnya diciduk tak jauh dari lokasi pertama. Selasa (1/12/2015).

"Dua orang ini berinisial WW (22) dan DW (35). Pelaku WW kita amankan saat yang bersangkutan bertransaksi narkoba (dengan polisi yang menyamar,red) di sebuah warung kopi, Jalan Kuantan Raya. Sementara DW kita tangkap tak jauh dari lokasi pertama," beber Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Para pengedar pil haram ini, disinyalir 'bermain' di beberapa diskotik dan club malam di kota bertuah. Kebetulan salahseorang dari mereka (WW) informasinya bekerja sebagai DJ (Disk Jokie) di sana. "Kita berhasil mengamankan sekitar 50 butir pil ekstasi berwarna cokelat jenis Number One," kata Kasat Narkoba.

Tak ingin kehilangan buruan lainnya, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan DW, yang posisinya tak berapa jauh dari warung kopi tersebut. Bahkan pada saat akan diciduk, DW sempat mengaku kalau dirinya adalah oknum TNI. Namun setelah diperiksa, ternyata ia hanya eks TNI.

"Satu orang lainnya masih kita kejar. Orang itu kita duga pemasoknya. Dia berhasil kabur saat terjadi keributan ketika anggota mengamankan DW. Jadi dugaan kita, mereka bertiga ini bekerja (mengedarkan narkoba) secara terkoordinir," tutup Kasat.


Scroll to top