Personil Gabungan Sat Lantas Polresta Pekanbaru, Dishubkominfo Kota Pekanbaru Sosialisasikan Rambu L

Personil Gabungan Sat Lantas Polresta Pekanbaru, Dishubkominfo Kota Pekanbaru Sosialisasikan Rambu L


Selasa 17 Januari 2017 12:09:08 WIB
Tbnews Polda Riau - Personil gabungan dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan Dishubkominfo pagi tadi membrikan sosialisasi kepada pengendara yang melintas tentang rambu larangan melintas di Fly Over bagi pengendara roda 2. Meski sebelumnya sudah di lakukan sosialisasi dengan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang melintasi Fly Over, masih saja di temukan pengendara yang menerobos rambu larangan tersebut. Selasa (17/1) pagi.

Personil gabungan dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama Dishubkominfo Kota Pekanbaru melakukan penertiban kepada puluhan pengendara yang melintasi fly over. Selain memberikan tilang teguran kepada pelanggar petugas juga memberikan pemahaman dan himbauan agar pengendara sepeda motor tidak melintasi Fly Over karena rambu larangan bagi sepeda motor melalui fly over sudah terpasang.

Saat ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru sudah  melakukan sosialisasi terhadap rambu larangan sepeda motor melintasi jalan Fly Over, sosialisasi dengan penindakan tilang teguran ini akan berlanjut hingga akhir januari nanti, terhitung mulai tanggal 1 Februari Polantas akan lakukan tindakan hukum dengan tilang.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak melalui fly over.

" sosialisasi rambu larangan roda dua menaiki jembatan fly over ini adalah sesuai hasil rapat forum LLAJ sebelumnya, kita himbau agar pengendara sepeda motor tidak menaiki fly over sesuai dengan rambu yang telah terpasang saat ini", harap Kanit Dikyasa Polresta Pekanbaru AKP Sunarti.
Scroll to top