Setelah Menggelapkan Sepeda Motor, Tersangka Kembali Lakukan Pencurian Terhadap Korban Yang Sama

Setelah Menggelapkan Sepeda Motor, Tersangka Kembali Lakukan Pencurian Terhadap Korban Yang Sama


Selasa 17 Januari 2017 21:52:28 WIB
Tbnews Polda Riau - Entah apa yang ada dipikiran AS (34) sehingga ia melakukan kejahatan dengan korban yang sama.

Setelah menggelapkan sepeda motor milik korban Budi Ranto Siringo-Ringgo, tersangka kembali melakukan aksi jahatnya dirumah korban.

Tersangka membawa lari Sepeda motor jenis Satria FU milik korban setelah berhasil membobol rumah korban di Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Korban yang sudah menaruh curiga dengan tersangka AS, kemudian melapor ke polisi terkait peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Senapelan. 

Berdasarkan laporan korban dan dengan petunjuk yang didapatkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya mengetahui identitas tersangka. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Namun polisi yang lebih sigap berhasil mengamankannya.

Satu unit sepeda motor sudah cukup menjadi alat bukti kejahatan tersangka.

Dalam penyidikan, tersangka juga mengakui perihal penggelapan sepeda motor milik korban yang dilakukannya. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kesuma mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.
Scroll to top