SOSIALISASI BIDANG HUKUM POLDA RIAU

SOSIALISASI BIDANG HUKUM POLDA RIAU
Sosialisasi
Kamis 03 Desember 2015 09:48:24 WIB
TBNEWSRIAU- Kamis (3/12/2015) pagi, telah dibuka dan diselenggarakan Sosialisasi Bidang Hukum Polda Riau bertempat di aula Bengkalis SPN Pekanbaru. Acara Sosialisasi dibuka oleh Kabid Kum Polda Riau, AKBP Tony Ariadi, SIK MH dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Bankum Bid Kum Polda Riau Kompol Rusli, SH. Adapun sosialisasi berlangsung selama 1 hari dengan para peserta yaitu para Kasatker/yang mewakili, Kasubbagrenmin Satker Polda Riau dan perwakilan masing-masing Satker Polda Riau.

Dalam dunia hukum soal info dan tahu akan produk hukum (peraturan perundang-undangan) merupakan hal utama baik dalam kegunaan kajian akademis maupun dalam kegunaan praktek. Sebagai sebuah negara hukum, maka hukum menjadi titik tolak dari semua aktivitas negara dan masyarakat atau acuan bagi pemimpin dan yang dipimpin. Oleh sebab itu maka setiap orang maupun Polri sebagai pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum harustahu hukum (Undang-Undang) sehingga perlu dilaksanakannya Sosialiasi Bidang Hukum.

Dengan dasar itulah Bid Binkum Polda Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hernawan.
Adapun maksud dan tujuan dari Sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta antara lain tentang :
1. Undang-Undang 8 Tahun 2015 tentang  Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang;
2. PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Perkap Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Republik Indonesia;
4. Perkap Nomor 13 Tahun 2015 tentang pemberian tunjangan Kinerja;
5. Surat Edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015 tentang penanganan ujaran kebencian (Hate speech).

Dalam kesempatan tersebut penyelenggara yaitu staf Binkum Polda Riau juga membagikan kepada peserta bahan-bahan berupa penjelasan materi dari Undang-undang, PP, Perkap dan surat edaran yang akan disampaikan oleh pemateri. Acara Sosialisasi ini direncanakan akan selesai dan ditutup pada tengah hari nanti dengan harapan dapat memberikan manfaat dan pemahaman kepada seluruh Peserta Sosialisasi. (RM)


Scroll to top