Gerakan Mahasiswa Riau (GMR) Asal Kab. Bengkalis
Puluhan Pendemo Pertanyakan Proses Hukum Herliyan Saleh Atas Kasus Bansos Bengkalis

Puluhan Pendemo Pertanyakan Proses Hukum Herliyan Saleh Atas Kasus Bansos Bengkalis


Kamis 03 Desember 2015 14:10:44 WIB
PEKANBARU- Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau (GMR) asal Bengkalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (3/12) siang.

Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa  mempertanyakan sejauh mana proses kasus Bansos Herliyan Saleh yang ditangani Polda Riau.

"Polda Riau sangat lamban menangani kasus Bansos Herliyan Saleh, ada apa?. Sementara Jamal Abdilah dan konco-konco lainnya sangat cepat penanganannya dan ditahan. Apakah mereka tumbal terhadap Herliyan Saleh," teriak Korlap Agustiar saat aksi, Kamis (3/12) di depan kantor Mapolda Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Tak hanya itu, para pendemo juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polda Riau terkait kasus Bansos Heriyan Saleh. Diantaranya, agar Polda Riau segera menyeret Herliyan Saleh ke jeruji besi agar Jamal Abdilah punya teman di penjara.

Kemudian, periksa semua teman Herliyan Saleh yang terkait dana bansos, ketiga, Polda Riau dan Kejati Riau jangan main-main dalam memproses kasus dana Bansos Bengkalis, keempat bila Polda Riau dan Kejati Riau tidak mampu menangani kasus ini agar hengkang dari bumi Riau.

Setelah beberapa menit melakukan aksi, para pendemo akhirnya disambut Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro. Dalam pertemuan itu, Wahyu menjelaskan bila proses penyidikan terus dilakukan oleh pihak Polda Riau dan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penengananya.

"Jangan khawatir bahwa kami telah menangani juga sudah buka selebar-lebarnya dan anda tinggal mengawasi, mekanisme penyidikan sedang berrjalan, berkas sudah kita kirim kekejaksaan, tinggal melengkapi berkas," kata Wahyu.

Kemudian kata Wahyu, kalau masalah penahanan tersangka, itu merupakan kewenangan pihak penyidik,"Kita sudah buktikan, JA sudah kita tahan karena berkas dinyatakan lengkap dan barang buktinya sudah lengkap. Sementara untuk kasus HS masih dalam proses melengkapi berkas, bila sudah lengkap maka penyidik juga akan melakukan penahanan," sebutnya.

Setelah mendapat jawaban tersebut, maka puluhan pendemo membubarkan diri dengan tertib.
Scroll to top