Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu – Sabu

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu – Sabu


Senin 23 Januari 2017 13:30:36 WIB
Tbnews Polda Riau - Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Inhi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu – sabu. Kedua pelaku DA (32) dan S (60) diamankan oleh petugas di  Jalan H. Arief Parit 10 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau. Sabtu (22/1) sekitar pukul 18.00 Wib.
Dari kedua tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang di dalam nya ditemukan 3(tiga) paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, satu buah dompet warna biru di temukan alat hisap (bong) shabu-shabu ,1(satu) bilah gunting, 2(dua)buah kaca pembakar, 3(tiga)mancis, 5(lima) batang pipet dan satu buah dompet warna hijau ditemukan 3(tiga) lembar pelastik pembungkus warna putih bening dan 1(satu) bilah gunting.

Kejadian penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi  narkoba. Mendapatkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Inhil memerintahkan KBO Sat Narkoba Polres Inhil IPDA Said M Ali Hanafiah  langsung bergerak untuk dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidkan benar telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian unit Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil langsung mengamankan kedua pelaku dirumahnya dan disaksikan oleh RT setempat. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan didapat barang bukti shabu - shabu dan barang bukti.

Kabid Humas Poldas Riau Guntur Aryo Tejo, Sik. MM membenarkan kejadian tersebut. " kita sudah mengamankan dua orang pelaku narkoba jenis sabu. Saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut ", kata Guntur.

Scroll to top