Dua Anggota DPRD Ditahan Di Mapolda Riau

Dua Anggota DPRD Ditahan Di Mapolda Riau


Jumat 04 Desember 2015 15:30:32 WIB
Pekanbaru - irektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan dan menjebloskan dua orang anggota DPRD Bengkalis, R dan MT.

Keduanya ditahan terkait kasus bantuan sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2012 bernilai Rp 230 miliar. Turut ditahan mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Ketiganya ditahan setelah diperiksa sekitar 6 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ketiga ditahan di sel tahanan yang ada di lantai II Mapolda Riau," kata Kabid Humas, Kamis (3/12/2015).

Sebelum ditahan, kesehatan ketiganya terlebih dahulu diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Ketiganya dinyatakan sehat dan bisa ditahan.

"Ketiganya dinyatakan sehat dan langsung ditahan di Mapolda Riau," tutup Kabid Humas.

Scroll to top