Sat Lantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Rambu Larangan Roda Dua Lalui Fly Over

Sat Lantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Rambu Larangan Roda Dua Lalui Fly Over


Rabu 25 Januari 2017 15:58:32 WIB
​Tribrata News Polda Riau - Masih dalam pelaksanaan sosialisasi terhadap rambu larangan sepeda motor melintas di Fly Over kali ini Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gandeng pihak pengelola bioskop untuk mensosialisasikan rambu larangan tersebut.
 
Sosialisasi rambu larangan ini berupa slide himbauan dan pemberitahuan yang ditayangkan pada saat sebelum pemutaran film di bioskop. Kabid Humas Guntur Aryo Tejo S.IK, M.M melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK mengatakan sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa mulai Februari nanti, Sat Lantas akan lakukan penilangan terhadap pengendara roda dua yang melalui Fly Over.
 
"kita sosialisasikan di bioskop bahwa mulai tanggal 1 Februari nanti kita akan berlakukan tilang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar rambu larangan di Fly Over", terang Kasat Lantas.
 
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dishubkominfo Kota Pekanbaru saat ini gencar melakukan sosialisasi terhadap rambu larangan roda dua melintasi Fly Over. Saat ini pelanggar hanya diberikan tilang teguran, sosialisasi ini sendiri hanya sampai akhir Januari dan mulai 1 Februari akan diberlakukan tindakan tilang.
 
Scroll to top