Polantas Amankan Pelaku Jambret

Polantas Amankan Pelaku Jambret


Kamis 26 Januari 2017 21:45:03 WIB
Tbnews Polda Riau – Polisi lalu lintas berhasil menangkap seorang pemuda pelaku jambret, P (20) di Jalan Lintas Timur Km 55-Pelalawan, Riau, Selasa (24/1/16).

Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti berupa tas milik korban. Sementara korban, Wika mengaku lega karena aparat dapat menyelamatkan harta benda miliknya. Kini kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

” Menurut keterangan korban di lokasi pelakunya ada dua namun yang berhasil ditemukan anggota di lapangan hanya satu orang,” kata Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamoji melalui Kasat PJR AKBP Mustofa, Kamis (26/1/17).

Peristiwa itu bermula saat korban Jajang dan Wika menjadi sasaran pelaku jambret di Jalan Lintas Timur KM 55.

Saat itu juga pasangan tersebut langsung mendatangi dua petugas lalu lintas dari Unit Yan Kemang, Aipda M Rizky dan Bripka Ridho yang kebetulan melakukan patroli di ruas jalan raya tersebut.

Usai menerima informasi seputar kejadian tersebut, kedua personil itu langsung melakukan penyisiran. Kecurigaan petugas muncul saat melihat sepeda motor di area perkebunan sawit di Km 65. Sepeda motor tersebut persis sebagaimana yang diceritakan korban.

Aparat langsung mengamankan sepeda motor tersebut. Pelaku baru ditemukan setelah satu jam kemudian setelah dilakukan pencarian disekitar lokasi. Petugas mendapati satu pemuda berikut dengan barang bukti berupa barang-barang milik korban.
Scroll to top