Curat di Inhil,
Rumah Dokter Hewan Ini Ludes Di Bongkar Maling

Rumah Dokter Hewan Ini Ludes Di Bongkar Maling


Jumat 27 Januari 2017 11:07:02 WIB
tribratanewsriau.com-Aparat Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan bernama NA (26thn) warga Jalan Gerilya kecamatan Tembilahan Hulu kabupaten Indragiri hilir pad hari kamis kemaren sekira pukul 11.30 wib (26/01/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Rabu 25 Januari lalu, sekira pukul 07.00 WIB saat Sdr Iswendi Bachtiar (41thn) selaku pemilik rumah baru sampai di rumah dinasnya, Sdr Iswendi melihat pintu rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. Ia kemudian langsung mengecek barang barang miliknya yang ada dalam kamar dan diketahui telah kehilangan barang barang berupa emas dan HP Nokia E 71 warna hitam telah hilang. Diperkirakan sdr Iswendi mengalami kerugian sebesar Rp. 4. 0000.0000 (empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembilahan Hulu. 

Berdasarkan laporan ini, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos, memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan dan kemaren hari kamis, sekira pukul 10.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat tentang pelaku dan saat itu sedang berada dirumahnya. Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Ace beserta 3 orang anggota Polsek Tembilahan Hulu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terakhir diketahui bernama NA.

Dari hasil Interogasi, NA mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap barang - barang milik Iswendi. "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan  Hulu untuk proses lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top