Curas Di Inhil Berhasil Di Bongkar,
Perampokan Ini Didalangi Oleh Tiga Bocah Ingusan

Perampokan Ini Didalangi Oleh Tiga Bocah Ingusan


Jumat 27 Januari 2017 11:38:52 WIB
tribratanewsriau.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil membongkar perampokan yang ternyata di dalangi oleh tiga bocah ABG yang masih dilindungi oleh UU Perlindungan anak bernama GT (17thn) warga kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir, AS (17thn)  dan AG (16thn) kedua nama terakhir warga kecamatan Sungai Batang Kab. Indragiri hilir provinsi Riau.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Minggu 15 Januari lalu sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya  terjadi perampokan di rumah korban bernama Suparmi (58thn) warga Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. Saat itu korban Suparmi berada dirumah bersama ayahnya bernama Kayat, (81thn) dan anaknya Nurohim, (32thn). Korban bernama Kayat sampai dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan karena luka luka akibat hantaman kayu dari tersangka.

Mendalami kejadian ini, Kapolsek Reteh AKP Suharyono memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana curas tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan dari Kapolsek Sungai Batang Iptu H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku diatas dan kemudian keberadaan ketiganya dapat terdeteksi. Mereka diketahui sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan.

Setelah benar benar dapat dipastikan maka Hari Kamis tanggal 26 Januari lalu, Unit Opsnal Polsek Reteh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh Iptu Arinal Fajri berhasil menangkap ketiga pelaku yang sedang berkerja memperbaiki kapal tanpa perlawanan. 

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup pembicaraannya. (AA)
Scroll to top