Jumat 27 Januari 2017 12:13:12 WIB
Tribrata News Polda Riau - Miliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya, seorang pria berinisial HCS, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.
Pria berusia 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti disalah satu perusahaan provider telekomunikasi ternama itu ditangkap, Kamis (26/1/2017) sore. HCS ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat berada dikediamannya, Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.
Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.
HCS selaku pemilik dan seluruh barang bukti yang ditemukan dikediamannya diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin Jumat (27/1/2017).