Tim Opsnal Polsek Tapung Amankan 9 pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Qiu-qiu

Tim Opsnal Polsek Tapung Amankan 9 pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Qiu-qiu


Minggu 29 Januari 2017 13:22:03 WIB
TBnewsriau- Polsek Tapung Amankan 9 pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Qiu-qiu (29-1-2017).

Barang Bukti berhasil diamankan petugas di salah satu Kedai Tuak milik Handoyo berlokasi desa batu gajah kecamatan tapung yaitu: 
1). Uang tunai sebesar Rp. 1.055.000,- (satu juta lima puluh lima ribu rupiah).
2). 2 (dua) set kartu Domino.
3). 2 (dua) buah kotak kosong kemasan kartu Domino.

Kronologi Kejadian Pada Saat Tim dilapangan mendapatkan
informasi tentang kegiatan perjudian di wilayah Desa Batu Gajah Kec. Tapung yang sangat meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti info tersebut Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH perintahkan tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim akhirnya berhasil mendapati para pelaku tengah bermain judi jenis Qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino, 9 Pelaku tersebut berinisial AP (26), MZ, (37), DR (29), SC (47), BAD (21), SF (19), NB (37), ZD (48) dan ES (33).

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top