Senin 30 Januari 2017 08:05:16 WIB
Tbnews Polda Riau - Polresta Pekanbaru bersama Bid Dokkes Polda Riau melakukan proses otopsi terhadap balita Zilki (18 bulan ) yang meninggal diduga akibat penganiayaan. Polisi membongkar makam korban di komplek perkuburan umum, Jalan Seroja Kelurahan Sialang Rampai, Tenayan Rayauntuk memastikan pasti penyebab kematian korban. Sabtu (28/1).
Otopsi korban ini langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto.Kasat Reskrim KOmpol Bimo mengatyakan pasca laporan dari keluarga korban pihaknya melakukan penyelidikan. Dugaan korban yang tewas dalam kondisi tidak wajar dipastikan lewat pemeriksaan mendalam.
"Proses otopsi nantinya akan membuktikan kematian korban dan menjadi dasar kita melakukan penyelidikan lebih lamjut ", ujar Bimo .
Sampai saat ini Sat Resskrim Polrsta Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi." Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau pengelola Panti Asuhan tempat korban selama ini diasuh. Kita sudah melayangkan surat penggilan ", lanjut Bimo.
Korban Zikli selama ini dibesarkan di panti asuhan Tunas Bangsa di Kecamatan Tanayan Raya. Pada tanggal 25 Januari 2017 Zikli dilaporkan pamannya bernama Dwiyatmoko.Paman korban dalam laporannya mengatakan ada keganjilan dari kematian korban seperti bekas luka dikemaluan dan lebam disekujur tubuh. Pihak Panti Asuhan mengatakan korban meningal karena demam tinggi.