Oknum wartawan korban pemukulan dilaporkan
Polresta Pekanbaru laporkan oknum wartawan

Polresta Pekanbaru laporkan oknum wartawan


Rabu 09 Desember 2015 10:57:48 WIB
TBNewsRiau-  Selasa (8/12/2015) siang, beberapa anggota Polresta Pekanbaru mendatangi Polda  Riau guna melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri yang dilakukan Zuhdy Febrianto, wartawan yang sebelumnya menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Polri yang sedang melaksanakan penindakan kerusuhan saat berlangsungnya Kongres HMI Sabtu (5/12/2015), di Gelanggang Remaja Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat MM.
"Kita sudah bersikap proaktif dan bertanggungjawab atas insiden pemukulan itu. Meski demikian, anggota tetap melaporkan yang bersangkutan (Zuhdy) ke Polda Riau karena perkataan kotor yang dilontarkan sebelum pemukulan," ujar Kapolresta.

Sebelum insiden terjadi terdengar umpatan terhadap Polri. "Dari bukti rekaman video terdengar kata-kata umpatan yang menjatuhkan marwah Polri hingga akhirnya pemukulan tersebut terjadi.
Anggota membuat laporan pencemaran nama baik institusi Kepolisian yang dilakukan Zuhdy," terang Kombes Pol Aries.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, SIK juga membenarkan anggota Polresta melaporkan oknum wartawan tersebut.
"Anggota yang melaporkan kasus tersebut, pada saat itu ada di TKP, sehingga hasil rekaman yang
didapat saat ini dijadikan sebagai dasar mereka untuk melaporkan kasus adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut," jawab Kapolresta.

Adanya laporan tersebut bukan bermaksud memperpanjang masalah. "Kita hanya ingin menegakkan kebenaran agar kasus pemukulan tersebut biar menjadi jelas dan diketahui masyarakat,"tutupnya.

Scroll to top