Curat di Inhil
Curi Sawit PT TPP, Pria Ini Di OTT Oleh Security Perusahaan

Curi Sawit PT TPP, Pria Ini Di OTT Oleh Security Perusahaan


Sabtu 04 Februari 2017 17:09:37 WIB
tribratanewsriau.com-Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu menerima seorang pelaku pencurian tandah buah sawit dari Security perusahaan PT Tunggal Perkasa Plantation bernama DJ (41thn) warga dusun Gudang Batu kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu yang ditangkap ketika sedang melakukan aksinya kemaren pagi (04/02/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Jumat, 03 februari 2017 kemaren sekira pukul 01.00 wib Sdr M Saidi Sinambela (40 thn) bersama tujuh orang rekan kerjanya melaksanakan tugas pengamanan sebagaimana biasa di Blok C I PT. TPP dusun Gudang Batu kecamatan Lirik kabuapten Indragiri Hulu. Sekira pukul 02.30 wib Saidi melihat cahaya senter dan mendengar suara orang yang sedang memanen buah sawit milik PT. TPP yang dijaganya. Kemudian pelapor beserta  tujuh orang rekan kerjanya mendekati dan mengepung asal suara yang sedang memanen sawit milik perusahaan. 

Di lokasi mereka memantau kedua tersangka yang sedang mencuri buah sawit milik PT. TPP. Pukul 05.00 wib DJ dan TN (melarikan diri) sedang melansir buah sawit milik PT. TPP dengan menggunakan angkong. Disaat itulah ketujuh petugas security ini menangkap tersangka DJ namun satu temannya melarikan diri yang terakhir diketahui bernama TN. Ke tujuh petugas Security ini kemudian membawa DJ ke Polsek Lirik.  

"Dari kejadian ini PT Tunggal Perkasa Plantation mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) dan kini kasusnya sudah ditangani Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut" pungkas Guntur mengakhiri keterangannya  (AA).
Scroll to top