Titipkan Tas Dan Sepmor,
Pemuda Ini Bawa Lari Barang Barang Pribadi Milik Korban

Pemuda Ini Bawa Lari Barang Barang Pribadi Milik Korban


Senin 06 Februari 2017 09:32:46 WIB
Tribratanewsriau.com-Seorang pria bernama HH (32thn) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kota Dumai karena membawa lari sebuah Sepeda motor Honda Beat dan Tas korbannya kemaren Sabtu (04/02/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Sabtu, 28 Januari 2017 sekira jam 09.30 Wib, Kamisa selaku korban berangkat ke Dumai berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya. Sesampainya di Dumai tepatnya di Depan Ramayana sekira pukul 11.00 Wib, Kamisa disuruh HH untuk berbelanja buah di ramayana, lalu Kamisa menuruti perintah HH dan meninggalkan terlapor untuk  berbelanja serta menitipkan tas miliknya yang berisi satu unit Kamera Digital Canon,  satu unit HP Oppo warna putih, dompet yang berisikan uang Rp 150.000,00 dan surat surat penting lainnya kepada HH. 

Setelah selesai berbelanja Kamisa malah tidak menemukan tersangka HH dan sepeda motor miliknya di tempat semula, kemudian Kamisa berusaha mencari disekitar Ramayana namun tdk menemukannya.  Akibat kejadian tersebut Kamisa mengalami kerugian sekitar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan kembali ke Kota Duri untuk mencari HH di alamat yang ada di Kota Duri, namun HH tidak ditemukan, sehingga Kamisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota Untuk proses lebih lanjut.

Sesaaat setelah menerima laporan , Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Duri Kecamatan Mandau.  Kemudian Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menuju Kota Duri dan menemukan tersangka HH dan menangkap tersangka

"Pelaku HH beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumai Kota guna pengusutan lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA).

Scroll to top