Selasa 07 Februari 2017 11:48:41 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran tim Opsnal Sat Reskrim Polres bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku perjudian. Pelaku P (57) warga Jl.Gajah Mada Km.6 Sebanga Kel.Talang Mandi Kab. Bengkalis ini diamankan petugas di sebuah warung yg terletak di pinggir jalan di Jl.Gajah Mada km.6 Sebanga Kel.Talang Mandi Kec.Mandau Kab.Bengkalis. Senin (6/2) pukul 16.30 Wib.
Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 1 (satu) buah Hp Nokia 215 warna hitam , 1 (satu) lembar kertas yg diduga berisikan nomor togel, 1 (satu) buah buku mimpi, 1 (satu) pena snowman warna biru dan uang sejumlah Rp.696.000,- (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Penangkapan pelaku berawal tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung dipinggir jalan di Km.6 Sebanga ada seorang warga yg menjual togel dan team opsnal pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku sedang duduk didalam warung di Km 6 Jl.Gajah Mada Sebanga lalu.
Saat itu juga petuga langsung melakukan penggeledahan dan didapatkan uang tunai dari saku kantong celana pelaku dan 1 unit Hp Nokia setelah diperiksa didalam Hp pelaku didapati sms yang diduga nomor togel dari dalam lemari di warung milik pelaku.
Kabid Humas Polda Riau membenarkan kejadian penangkapan tersebut. " Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku judi di warung tempat dia berjualan. Saat ini dalam proses Sat Reskrim Polres Bengkalis, " jelas Kabid Humas.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.