Penggelapan Hasil Bumi,
Pria Ini Ditangkap Oleh Aparat Polres Indragiri Hulu Karena Menggelapkan Getah Karet

Pria Ini Ditangkap Oleh Aparat Polres Indragiri Hulu Karena Menggelapkan Getah Karet


Rabu 08 Februari 2017 14:12:30 WIB
Tribratanewsriau.com-Kehilangan getah hasil bumi dari kebunnya, Sdr Darwis terakhir malah menerima kabar dari Polisi bahwa hasil kebunnya berupa karet getah ternyata di gelapkan oleh sopir truk bernama FR (35 thn) pada hari Minggu lalu (08/02/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Minggu, 5 Februari kemaren sekira pukul 08.00 Wib sdr Darwis melakukan penimbangan getah karet yang disaksikan oleh Sdr. Komar yang akan di kirim ke pabrik PT. Tirtasari Rengat. Setelah di timbang di dapat berat 5,5 Ton yang bernilai kurang lebih Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang akan di antar oleh supirnya sendiri bernama FR untuk di kirimkan ke pabrik. 

Setelah getah karet tersebut sampai ke Pabrik PT. Tirtasari sekira pukul 13.00 wib dan dilakukan penimbangan ulang oleh pihak Pabrik, terjadi penyusutan  6% dari penimbangan awal, setelah mengetahui hal tersebut pelapor meminta tolong kepada pihak Pabrik untuk mencari tau apa penyebap menyusutnya getah karet yang dikirimnya. Namun pihak pabrik hanya mengatakan bahwa mereka tidak mengetahuinya. 

Pada Hari Selasa kemaren sekira pukul 16.00 wib Pihak Perusahaan memberi kabar bahwa Supirnya bernama FR telah tertangkap karena melakukan penggelapan getah karet miliknya dan telah di amankan ke Polres Indragiri hulu. "Kini tersangka FR dan barang bukti getah yang ia gelapkan telah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan kasusnya" pungkas Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top