Rabu 08 Februari 2017 21:13:07 WIB
Tbnews Polda Riau – Berawal dari informasi jual beli sepeda motor, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru ungkap pelaku pencurian sepeda motor. Satu unit sepeda motor serta dua besi pipih dan kunci ring berhasil diamankan polisi.
Tersangka RH alias Aan diringkus di rumahnya di Jalan Purnama Perum Purnama Pasir Putih, Kabupaten Kampar. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi saat ini tersangka ditahan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sebelumnya pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Senin (6/2/2017).
Pelapor Rachmad Sukarman kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di halaman rumah. Dari keterangannya, korban menceritakan bahwa ia mendengar suara mesin sepeda motor sebelum memastikan sepeda motornya hilang. Korban yang berada di dalam rumah sempat curiga kemudian memastikan suara tersebut.
Penelusuran polisi mendapatkan informasi soal adanya transaksi jual beli sepeda motor. Tim Opsnal kemudian menuju ke lokasi dan mengarah pada salah satu rumah tempat tinggal tersangka, dan benar saja satu unit sepeda motor yang persis dengan milik korban ditemukan terparkir di halaman rumah.
Polisi kemudian menginterogasi dan memeriksa tersangka.
Meski awalnya mengelak namun tersangka akhirnya mengakui sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di Jalan Kereta Api (rumah korban).
Setelah dipastikan keberadaan alat bukti, polisi kemudian menggelandang tersangka ke Mapolsek.
“Besi pipih yang merupakan kunci letter T dan kunci ring dipakai untuk melakukan aksi pencurian. Tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan rekannya berinisial H (DPO).