Senin 13 Februari 2017 14:35:08 WIBTbnews Polda Riau - Sat Opsnal Polsek Lima puluh ringkus seorang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, Senin (13/2/2017).
Tersangka FR (17) warga Jalan Sari Kencana, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengungkapkan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan jambret korban bernama Syamsimar (50) seorang pegawai negeri sipil.
Dalam laporannya korban mengatakan pelaku merampas tas miliknya saat melintas di Jalan Diponegoro. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 juta dari barang-barang yang hilang termasuk dua cincin emas.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksan kita ketahui ciri-ciri dan lokasi tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.(Al)