Polsek Sungai Sembilang amankan pelaku pencurian

Polsek Sungai Sembilang amankan pelaku pencurian


Selasa 14 Februari 2017 09:40:42 WIBtbnews polda riau - tim opsnal polsek sungai sembilang mengamakan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan yang diterima di polsek sungai sembilang. Pelaku dengan inisial AL (28) merupakan warga jl. bintan Gg ampera Kel. Sukajadi Kec. Dumai Kota Kab. Dumai. (13/02/17)

Berdasarkan keterangan Jonedi (pelapor) yang merupakan security PT. SOS ianya mendapatkan informasi dari Rudi dan Yanto yang merupakan saksi memberitahukan bahwa saatsaksi mengeluarkan barang untuk pengerjaan seperti biasa yaitu Instrument Air dengan catatan kelebihan barang akan dikembalikan ke gudang sebagai pertanggung jawaban akan tetapi sebagian barang diketahui tidak sesuai dengan barang pengerjaan yang dikerjakan dan terdapat barang dalam areal PT. ESM berupa produk Swagelok Push-In Fittings jenis (Male Connector 3/8 tube OD, Coupling 1/2 NPT, Male Brancdh Tee 3/8 Tube OD telah hilang dengan total kerugian Rp. 14 juta.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan tim opsnal polsek sungai sembilang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di TKP PT. Energi Sejahtera Mas Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilang Kota Dumai, dari hasil olah TKP  ditemukan seorang yang dicurigai hendak memarkitkan kendaraannya disamping pintu masukdan ketika petugas memeriksa ditemukan barang di dalam jok sepeda motor berupa Valve Elbo kuningan yang dibungkus dalam sarung tangan warna merah dan saatdilakukan interogasi singkat kepada pemilik kendaraan sepeda motor tersebut merupakan buruh pekerja di dalam perusahaan dan mengakui bahwa pelaku mengambil barang tersebut ketika melakukan pekerjaan milik PT ESM.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Sembilang. (BAS)
Scroll to top