Lima Orang Petinggi Perusahaan di Riau Berstatus Tersangka Kasus Pembakaran Lahan Dan Hutan

Lima Orang Petinggi Perusahaan di Riau Berstatus Tersangka Kasus Pembakaran Lahan Dan Hutan


Selasa 15 Desember 2015 07:47:26 WIB
Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau Hingga Desember 2015 fokus melakukan pengembangan perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) terhadap tiga perusahaan saja, dimana lima orang petinggi (perusahaan) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga perusahaan tersebut disinyalir lalai, sehingga area lahan perusahaannya mengalami kebakaran. Perusahaan ini diantaranya PT LIH di Langgam, Kabupaten Pelalawan, PT PLM di Kabupaten Inhu, serta yang terakhir PT PU di Kabupaten Bengkalis.

Dari tiga perusahaan ini, ada lima orang petinggi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian dua orang dari PT LIH berinisial FK yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan, dan INW sebagai tersangka (koorporasi).

Tiga tersangka lainnya, dari perusahaan PT PL, diantaranya EJP, warga berkebangsaan Malaysia, yang menjabat selaku manager Plantation PT PLM, lalu NMC, warga negara India yang menjabat selaku Manager Finance dan IJP , selaku Direktur PT PLM.

"Prosesnya masih berjalan, baik di Polda maupun Polres di Riau. Kita masih melengkapi berkas yang sekarang masih P-19 (untuk perusahaan). Untuk perusahaan lainnya masih kita selidiki, kalau terbukti, kita majukan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Menurut Kabid Humas, kendala penyelidikan sehingga proses pemeriksaan bisa berlangsung lama disebabkan terbatasnya saksi ahli. "Saksi ahli ini kita butuhkan keterangannya untuk memperkuat hasil penyelidikan. Kondisinya sekarang, diwaktu bersamaan saksi ahli juga harus memeriksa kasus Karhutla lainnya (di luar Riau)," ungkapnya.

Hingga Desember 2015 ini, secara keseluruhan Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 68 orang tersangka yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) Riau. Dari data polisi juga disebutkan, ada 5.906 hektar lahan yang ludes terbakar selama Januari sampai Desember 2015.








Scroll to top