Disela sela kunjungan Kapolda
Kisah Unik Di TPS 10 Desa Pandau Permai: Hak Pilih Saya Kok Gak Diakui Pak...?

Kisah Unik Di TPS 10 Desa Pandau Permai: Hak Pilih Saya Kok Gak Diakui Pak...?


Rabu 15 Februari 2017 12:06:44 WIB
Tribratanewsriau.com-Kisah unik dalam perjalanan kunjungan Kapolda Riau, Brigjend Pol Drs Zulkarnain bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Nurendi adalah adanya warga yang menggunakan hak pilih dengan menggunakan DPT lama yang sudah tidak berlaku lagi di TPS 10 Desa Pandau Permai Kabupaten Kampar. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau siang ini (15/02/2017), Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM disela sela kunjungannya mendampingi Kapolda Riau kejadian unik ini adalah adanya warga yang datang ke TPS ingin menggunakan hak pilihnya. Rupanya surat undangan pemilih yang ia gunakan adalah Undangan dari DPT lama. Tentu saja terjadi kebingungan di pihak petugas di lokasi TPS saat adanya surat undangandari DPT lama yang dalam Pilkada saat ini tentu tidak berlaku lagi. Warga pemilih ini ngotot karena merasa ia punya hak suara, sementara surat undangan yang ia bawa adalah surat undangan lama yang notabene bukan untuk Pilkada saat ini. 

Akhirnya kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik karena ketua KPPS menengahi dan mengambil keputusan bahwa si warga ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos sesuai haknya yang memang dilindungi oleh UU dengan menggunakan e-KTP yang memang ia miliki. Warga ini memang berdomisili di Desa Pandau Permai Kabupaten Kampar sehingga hak pilihnya tidak diragukan memang berada di TPS 10 tersebut. 

"Kasus ini hanya soal Mall Administrasi yang memang dengan mudah bisa diselesaikan" pungkas Guntur sambil menutup keterangannya  (AA) 
Scroll to top