Shabu Di Dumai:
Pengintaian Dua Hari Membuahkan Hasil Penangkapan Dua Tersangka Pengedar Shabu

Pengintaian Dua Hari Membuahkan Hasil Penangkapan Dua Tersangka Pengedar Shabu


Kamis 16 Februari 2017 10:47:18 WIB
tribratanewsriau.com-Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap dua tersangka pelaku pengedar Narkoba di Dumai bernama Terlapor SS (39thn) Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan SL (34thn) warga jalan Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai kemaren Rabu sore (15/02/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Selasa siang (14/02/2017) Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dumai Barat Kota Dumai, sering dilakukan Transaksi Narkotika jenis sabu.  Atas Informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lapangan hingga keesokan harinya atau hingga pada hari Rabu. Hasil dar pengintaian tersebut sekira pukul 18.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka SS dan SL. Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam Kotak plastik warna putih diatas pintu kamar rumah yg di huni oleh SS berupa BB shabu sebanyak empat paket Narkotika jenis shabu , satu buah kotak Plastik dan HP tersangka. 

"Kini tersangka  beserta barang bukti  sudah dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur (AA).

Scroll to top