Pencurian di Inhil:
Bongkar CPU Alat Berat, Dua Tersangka Ini Ditangkap Aparat Berwajib

Bongkar CPU Alat Berat, Dua Tersangka Ini Ditangkap Aparat Berwajib


Minggu 19 Februari 2017 00:54:08 WIB
tribratanewsriau.com-Polsek Enok Polres Indragiri Hilir menangkap dua orang pria bernama IJ(19thn) warga Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok, dan SH (23thn) warga Desa Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan,  Kabupaten Indragiri Hilir karena melakukan pencurian sebuah CPU alat berat Kobelco di Parit Naam Jalan Lintas Enok Desa Simpang Tiga Daratan, Kec. Enok, Kab. Inhil hari Kamis 16 Februari 2017 lalu. 

Sebgaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017, pukul 00.30 WIB, dua orang pekerja kobelko Heri dan Ruslan datang melakukan mengecekan pada alat berat kobelco tersebut sedang diparkirkan karena  memang sedang mengerjakan pembuatan tanggul milik masyarakat di Parit Naam Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok. Dalam kegelapan malam saat sampai di lokasi alat tersebut berada, dua pekerja Kobelco ini melihat ada orang yang tidak dikenal sedang berada  di dalam alat berat tersebut. Melihat kedatangan mereka, orang yang ada dalam kobelko tersebut, langsung melarikan diri masuk kedalam kebun masyarakat.

Karena kejadian itu, Heri dan Ruslan, langsung mencek kondisi alat berat berat tersebut, dan ternyata CPU dari alat berat tersebut telah raib dari tempatnya. Akibat pencurian itu alat Kobelco ini tidak lagi bisa dioperasikan. Peristiwa pencurian ini juga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Enok. 

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Enok AKP Peris Siregar S.H, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Enok, yang djpimpin Kanit Reskrim BRIPKA Rivana Dwicahyo untuk melakukan penyelidikan CPU kobelko tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada pelaku. Pada hari Jumat, tanggal 17 tanggal 2017, masyarakat menginformasikan bahwa pelaku TP. Curat berupa CPU, sedang berada di Tembilahan. Unit Opsnal langsung bergerak ke Tembilahan. Setelah dilakukan pencarian ke tempat - tempat yang diperkirakan tempat kedua pelaku berada, akhirnya pada pukul 17.00 WIB, kedua pelaku, berhasil diamankan saat berada di Jalan Sudirman Tembilahan. 

"Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Enok" pungkas Guntur sambil menutup keterangannya (AA)
Scroll to top