Di Desa Mekar Jaya Siak:
Bawa Tiga Paket Shabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Reskrim Polsek Kerinci Kanan

Bawa Tiga Paket Shabu, Pria Ini Ditangkap Aparat Reskrim Polsek Kerinci Kanan


Kamis 23 Februari 2017 09:17:24 WIB
tribratanewsriau.com-aparat Polsek Kerinci kanan menangkap seorang pria bernama HM (34thn) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Siak karena diduga menjadi pengedar Shabu di desanya tadi pagi sekira pukul 01.00 wib hari ini (23/02/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM kepada awak tribratanewsriau.com bahwa aparat Reskrim Polsek Kerinci Kanan menerima informasi dari masyarakat yang resah bahwa ada seorang pria yang sering mengedar shabu di desanya. Informasi mentah dari masyarakat ini langsung dilaporkan kepada Kapolsek dan Kapolsek Kerinci Kanan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Iptu DA Mangunsong untuk memperdalam informasi ini dan mengembangkan keberadaan posisi target operasi di lapangan. 

Dari hasil pengembangan di dapat informasi bahwa tadi pagi sekira pukul 01.00 wib tersangka baru saja membawa shabu dan sedang berada di rumah sdr Ismoyo di Kampung Bukit Agung kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Aparat Reskrim langsung bergerak ke lokasi rumah Ismoyo. Aparat Reskrim mengetuk pintu dan meminta izin masuk. Pemilik rumah yang tak tau apa apa hanya terbengong ketika aparat Reskrim langsung mendekati tersangka HM yang memang tertidur di kursi ruang tamu sdr Ismoyo dan melakukan penangkapan terhadap HM danm ditemukan tiga paket Shabu siap edar di dalam saku celananya yang ditaruh di dalam kotak permen Pagoda berbahan kaleng alumunium.

"Pemilik rumah bernama Ismoyo setelah di interogasi singkat tidak kita bawa karena kita tau pasti dia tidak terlibat dan tersangka HM dengan barang bukti kini sudah kita amankan di Polsek Kerinci Kanan untuk proses hukum kasusnya" Pungkas Guntur sambil menutup pembicaraan  (AA)

Scroll to top