Tim Opsnal Polsek Pulau Burung Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Tim Opsnal Polsek Pulau Burung Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu


Kamis 23 Februari 2017 10:15:48 WIB
TBnewsriau- Tim Opsnal Polsek Pulau Burung, Tangkap Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu - shabu, Rabu (23/2/2017).

Krononologis  Penangkapan Pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2017, pukul 10.00 WIB, masyarakat menginformasikan bahwa di jalan Basika Jaya Kecamatan Pulau burung ada seorang Pria berinisial SA (35) sering  menjual narkoba. Pelaku juga diinformasikan sering memakai narkoba dirumahnya. 

Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Pulau Burung pun segera mendatangi rumah pelaku dan ditemukan pelaku sedang terlena karena menghisap Shabu - Shabu dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong dan 2 (dua) bungkus paket kecil masih utuh dan plastik bening sisa bungkusan narkotika jenis shabu - shabu. 

Kemudian dilakukan pengeledahan didalam kamar pelaku dan ditemukan kembali barang bukti sebagai berikut:

1. 2 (Dua) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang dibungkus plastik putih bening, ditemukan didalam lobang sudut rak keranjang plastik  warna biru muda yang terdapat disudut rumah pelaku.
2. 7 ( tujuh ) paket kecil yang diduga sisa bungkusan  narkotika jenis shabu - shabu.
3. 1 (satu) paket besar ( 1 Uncang ) ditemukan didalam dompet warna coklat muda terdapat diatas broti rangka dinding kamar yang diduga narkotika Jenis shabu - shabu
4. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Note 5 warna putih
5. 2 ( Buah) Timbangan Digital 
6. 1( Satu)  Buah Korek Api 
7. 3 ( Tiga ) Buah Alat Hisap Sabu / Bong.
8. 1 Buah Keranjang Warna Biru
9. Uang Tunai Sebanyak Rp. 362.000 ( Tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah)

Kabid Humas Polda Riau Mengatakan" Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung guna proses Penyelidikan lebih lanjut" Ujar Kabid Humas Polda Riau.

Scroll to top